LAMPUNG TENGAH, L86News.com – Nasib naas harus dialami Sadem (40) warga Kampung Varia Agung Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah. Pasalnya, selain kehilangan seekor sapi, janda ini juga harus menanggung malu dan denda berupa uang.
Kisah tersebut diungkap Sadem saat di temui Tim Liputan 86 di rumahnya, Selasa (17/1/2023). Menurut dia, cerita itu berawal saat diri nya berduaan dengan seorang pria bernama Heru di rumah kotrakan dan digerebek oleh warga.
Penggerebekan Sadem dan Heru warga Kampung Mendala, Lampung Tengah itu dilaku kan oleh warga dan Aparat Kampung Varia Agung Mataram pada Kamis malam pukul 22.30 WIB, tanggal 29 Desember 2022 lalu.
Dari kejadian itu, Sadem dan Heru dimintai uang Rp 20 juta oleh warga dan aparat desa untuk pembuatan gorong-gorong. Lantaran tidak memiliki uang sebesar itu, keduanya di beri waktu 2 minggu untuk melunasi.
Namun, saat waktu yang di tentukan tiba dan aparat kampung melalui suami bayan, RT dan tokoh pemuda meminta uang yang sudah di sepakati, Sadem ngaku belum ada uang. Tapi esok hari nya sapi milik Sadem yang di rawat pakdenya raib dari kandang.
“Waktu itu saya digerebek karna malam-malam ada tamu oleh pak danton, pak RT dan suami bu Bayan. Sempet juga teman saya Heru dipukuli dan di bawa kerumah Bu bayan dan kami harus bayar 20 juta ke mereka,” kata Sadem.
Lantaran saat itu belum ada uang ia belum bisa bayar. “Tapi saya heran, sapi saya yang dirawat pakde Hatmin kok hilang. Padahal saya pernah bilang kalau ada yang mengambil sapi itu jangan pernah dikasih,” ucap Sadem
Hilang nya sapi di tempat pak denya tersebut, Sadem mengaku tahu siapa yang mengambil. “Kata pakde saya sapi diambil oleh Gianto, Mulyono dan Rustam. Dan sampai hari ini saya gak tau kemana sapi saya itu,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, Sadem mengaku tidak terima dan akan melanjutkan ke jalur hukum. “Saya gak terima, dan akan saya adukan kepihak yang berwajib,” imbuhnya dengan penuh kecewa.
Lantaran tak berdaya dan merasa tertindas, Sadem mengadu kan perihalnya ke LBH Proyustisia DPD Lampung Tengah untuk mendampingi pengaduan nya ke pihak kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Pemuda Pemudi Lampung Tengah yang tergabung di LBH Proyustisia, Aries, Musawir dan Koko mengaku geram dan akan melaporkan kasus hilangnya sapi milik Sadem.
“Kami pernah menemui Kepala Kampung Varia Agung untuk mencoba memediasi terkait penggrebekan dan dana senilai 10 juta. Tapi bahasa beliau keputusan ada di RT, Bayan dan Danton, jadi akan kami rembuk lagi,” ujar Aris.
Namun, untuk Maslah sapi milik Bu Sadem yang digaduh kan ke pakdenya hilang pada hari Senin pagi, tanggal 9 Januari 2022 sekira pukul 07.00 Wib, pihaknya akan tetap dan secepatnya menempuh jalur hukum.
Reporter : F86