
KEBUMEN, L86News.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB)/PPDB tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ini dinilai cukup memprihatinkan.
Ketidaksesuaian regulasi, tumpang tindih petunjuk teknis di daerah, serta minimnya kesiapan SDM penyelenggara disebut menjadi pemicu utama runtuhnya mental ribuan lulusan Sekolah Dasar (SD).
Menanggapi keresahan orang tua murid, pengamat dan pakar pendidikan nasional KH Akhmad Riyanto melontarkan kritik terbuka kepada jajaran dinas terkait.
Dalam keterangannya kepada awak media, video kritik KH Akhmad Riyanto viral di platform TikTok. Ia menilai kekacauan sistem penerimaan SMP telah mencederai rasa keadilan anak bangsa sejak usia dini.
“Mekanisme seleksi yang tidak konsisten dan minim transparansi memaksa anak-anak yang baru lulus SD menghadapi kenyataan pahit akibat birokrasi yang bobrok,” ujarnya di Kebumen, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, anak-anak usia lulusan SD jiwanya masih sangat rentan. Namun harus di hadapkan pada sistem seleksi yang tidak konsisten, penuh celah manipulasi oknum, dan dikelola SDM pelaksana yang kaku tanpa empati.
“Kita sedang menanamkan trauma mental mendalam. Pemerintah harus sadar, kebobrokan sistem ini secara terstruktur sedang merusak mental anak bangsa sendiri!” tegas KH Akhmad Riyanto.
Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah persoalan mencuat mulai dari validasi data zonasi yang tidak sesuai, dugaan manipulasi jalur prestasi, hingga keterbatasan server pendaftaran online.
Alih-alih mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang berkeadilan, kebijakan yang dipaksakan justru memicu keputusasaan, tekanan psikologis, dan hilangnya motivasi belajar siswa yang merasa dikhianati sistem.
KH Akhmad Riyanto mendesak pembuat kebijakan di pusat hingga daerah segera melakukan evaluasi radikal. Ia meminta perbaikan sistem dan SDM pelaksana yang berkomitmen pada integritas, serta mengembalikan esensi seleksi pada asas transparansi dan keadilan.
“Masa depan moral dan ketahanan mental generasi penerus tidak boleh dikorbankan hanya demi formalitas angka administrasi birokrasi,” pungkasnya.