315 Wartawan FRN Akan Ditugaskan Memburu Berita Tambang Ilegal

waktu baca 1 minutes
Senin, 13 Mei 2024 17:39 0 82 Redaksi

JAKARTA, L86News.com – Sebanyak 315 Wartawan FRN akan ditugaskan memburu berita tambang ilegal sekaligus akan dapat Diklat UKW.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN) R Mas MH Agus Rugiarto SH di Jakarta, Senin (13/5/2024)

“Selain 312 Wartawan se Indonesia memburu berita tambang ilegal, mereka juga akan dicatat di Dewan Pers Penerima Sertifikat UKW,” kata Pria yang akrab di sapa Agus Flores itu

Sebagai bagian azas legalitas ketika menyurati Dewan Pers, PWI dan Kapolri tentang keberadaan mereka di PW FRN, SK juga di keluarkan oleh KeTum FRN

“Sayapun melakukan pencatatan di FRN, agar seluruh anggota tercatat sebagai Anggota,” pungkas Agus.

Reporter : Fah/Frn

KOLOM IKLAN






LAINNYA