x

Sudah Diperbarui, Wakapolri: Wartawan Tidak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

waktu baca 4 menit
Selasa, 12 Mar 2024 21:41 199 Redaksi

MAKASAR, L86News.com – Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Agus Andrianto menyatakan produk jurnalistik yang diproduksi secara sah dari perusahaan pers legal tidak dapat dibawa ke ranah pidana maupun dijerat menggunakan Undang-undang Nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

“Untuk kasus yang memang di munculkan adalah sesuatu hal benar (berita), wartawannya juga tidak boleh diproses kalau memang informasi itu benar, bukan fitnah,” kata Komjen Agus dikutip dari Antara saat ramah tamah bersama media di Hotel Rinra Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

Ia mengatakan hal itu sejalan dengan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan antara Polri dengan Dewan Pers yang telah di perbaharui bahwa pihaknya tentu patuh dalam menjalankan kesepakatan berkaitan persoalan pemberitaan selama itu adalah produk sah jurnalistik diakui Dewan Pers.

Menanggapi kasus sengketa pers yang berperkara di Polrestabes Makassar lalu menerapkan Undang-undang ITE, kata Agus, tentu itu bisa ditempuh apabila sudah melalui mekanisme Dewan Pers serta aturan yang diatur dalam Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, penerapan Undang-undang ITE, kata mantan Direktur Tindak Pidana Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri ini, untuk pelaporan ITE harus korban yang langsung melaporkan kejadian dan tidak bisa dilakukan orang lain.

“Kalau masih memungkinkan, penegakan hukum itu menjadi pintu terakhir, tetapi setelah di tempuh klarifikasi, upaya mediasi para pihak. Kalau sudah mentok, baru diputuskan apakah penyelidikan nya di lanjut atau tidak,” tutur mantan Kapolda Sumatera Utara ini menekankan.

Ia juga telah menyampaikan kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi bahwa penerapan Undang-undang ITE harus sangat selektif dilakukan setelah berbagai upaya mediasi, apakah dilaporkan korban atau pihak lain.

“Kalau tidak cukup bukti tentu tidak bisa diteruskan. Saya yakin pak Kapolda Andi Rian ini bisa menyelesaikan, karena cukup lama bersama saya (tugas) di Sumatera Utara. Jadi saya paham betul watak beliau,” paparnya.

Hal senada disampaikan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo bahwa media sosial berbeda dengan media pers karena tidak bisa dikonfirmasi maupun diklarifikasi. Sedangkan media massa perusahaan Pers sangat bisa dikonfirmasi maupun diminta klarifikasi apabila terjadi kekeliruan pemberitaan yang sesuai aturan.

“Bagi teman-teman media, semua produk yang dihasilkan dilindungi Undang-undang. Saat ini kecepatan informasi di media sosial bisa mencakup semua tanpa batas waktu dan wilayah. Cuman, produk jurnalistik harus bisa di pertanggung jawabkan baik di klarifikasi maupun dikonfirmasi,” tuturnya.

Sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri periode 2021-2023, kata Dedi menambahkan, produk jurnalistik justru memberikan sosialisasi, edukasi dan memberi kan pencerahan bagi masyarakat. Inilah yang tidak dimiliki produk atau konten yang ada di media sosial yang tidak bisa di pertanggung jawabkan.

“Kami berharap media bahu membahu memerangi konten berbau hoaks apalagi di tahun politik seperti ini. Apalagi teman-teman media jauh lebih luas menghadapi bersama-sama pada Pemilu 2019 yang sangat panjang dan keras dan sudah dihadapi sebelumnya. Teman media juga punya tanggungjawab besar terhadap negeri ini apalagi di tahun Pemilu 2024,” katanya.

Karowassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan pada kesempatan itu menegaskan pihaknya telah melaksanakan sosialisasi bertepatan dengan Hari Pers tahun 2023 kepada semua penyidik di Sumatera Utara terkait dengan penanganan perkara sengketa Pers.

“Saya yakin di Sulawesi Selatan juga dilaksanakan seperti itu (disosialisasikan). Dilaksanakan MoU kepada seluruh rekan-rekan penyidik, setiap produk-produk jurnalistik itu tidak boleh di pidana. Karena produk jurnalistik melalui assessment, verifikasi, konfirmasi, dan itu adalah kewenangan Dewan Pers,” katanya.

“Tapi, Dewan Pers bukan berarti menangani sendiri apa yang menjadi laporan atau pengaduan dari semua pihak. Para pihak yang merasa keberatan dengan berita yang dihasilkan media itu, Dewan Pers yang menilai. Boleh dikata kan pemanggilan, melakukan diskusi dan ada tahapan-tahapan nya. Jadi, tidak bisa produk jurnalistik yang betul-betul perusahaan pers terdaftar itu di pidana, tidak bisa,” ungkap Iwan menjelaskan.

Reporter : Rah

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
PETIR800 LOGIN PETIR800 Mahjong Wins 3 Kembali Jadi Topik Ringan Komunitas Online Mahjong Ways Disebut Punya Daya Tarik Yang Berbeda Mahjong Wins 3 Dan Aktivitas Digital Yang Semakin Populer Pengguna Platform Online Menyoroti Keunikan Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Menjadi Bagian Dari Tren Komunitas Modern Mahjong Ways Dan Tren Online Yang Terus Menarik Perhatian Mahjong Wins 3 Kembali Jadi Percakapan Ringan Komunitas Pemain Online Mulai Mengulas Karakteristik Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Dan Pengalaman Digital Yang Sering Dibahas Mahjong Ways Menjadi Sorotan Baru Pengguna Platform Hiburan Mahjong Wins 3 Muncul Dalam Berbagai Topik Media Sosial Mahjong Ways Dan Kebiasaan Baru Pemain Komunitas Online Forum Digital Kembali Menyoroti Mahjong Wins 3 Mahjong Ways Disebut Sering Muncul Dalam Obrolan Harian Mahjong Wins 3 Dan Fenomena Komunitas Yang Terus Berjalan Mahjong Ways Dan Tren Digital Yang Kembali Ramai Mahjong Wins 3 Menjadi Bagian Dari Obrolan Online Terbaru Pengguna Komunitas Mulai Menyoroti Perkembangan Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Dan Kisah Ringan Yang Sering Dibagikan Mahjong Ways Kembali Muncul Di Berbagai Forum Digital Mahjong Wins 3 Disebut Punya Gaya Visual Yang Menarik Mahjong Ways Menjadi Topik Komunitas Yang Terus Bertambah Mahjong Wins 3 Dan Tren Pemain Online Yang Semakin Aktif Mahjong Ways Mulai Sering Dibahas Pada Jam Istirahat Mahjong Wins 3 Kembali Jadi Sorotan Platform Media Sosial Mahjong Ways Dan Topik Komunitas Yang Semakin Sering Muncul Mahjong Wins 3 Menjadi Obrolan Ringan Pengguna Digital Pemain Online Kembali Tertarik Pada Fitur Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Dan Perubahan Tren Pengguna Platform Online Mahjong Ways Disebut Punya Ciri Khas Yang Unik Mahjong Wins 3 Mulai Sering Dibicarakan Di Forum Komunitas Mahjong Ways Kembali Menarik Perhatian Media Digital Mahjong Wins 3 Dan Fenomena Online Yang Terlihat Meningkat Mahjong Ways Jadi Bahan Diskusi Ringan Pemain Malam Mahjong Wins 3 Menjadi Salah Satu Topik Hangat Pekan Ini Mahjong Ways Dan Topik Online Yang Mulai Sering Dibahas Mahjong Wins 3 Kembali Menarik Perhatian Komunitas Digital Pemain Online Menyoroti Gaya Unik Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Dan Kebiasaan Baru Pengguna Platform Online Mahjong Ways Menjadi Bagian Dari Tren Media Sosial Terbaru Mahjong Wins 3 Disebut Sering Muncul Di Diskusi Komunitas Mahjong Ways Kembali Jadi Obrolan Ringan Pemain Digital Mahjong Wins 3 Dan Fenomena Online Yang Terus Berkembang Mahjong Ways Mulai Sering Dilihat Di Forum Pengguna Mahjong Wins 3 Jadi Sorotan Karena Gaya Visualnya Mahjong Ways Dan Percakapan Komunitas Yang Semakin Aktif Mahjong Wins 3 Muncul Di Berbagai Obrolan Media Digital Pengguna Online Mulai Tertarik Pada Pola Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Kembali Jadi Tren Ringan Pekan Ini Mahjong Ways Disebut Punya Karakteristik Yang Unik Mahjong Wins 3 Dan Pengalaman Online Yang Sering Dibagikan Mahjong Ways Jadi Bahan Pembicaraan Komunitas Malam Hari Forum Pemain Digital Kembali Mengulas Mahjong Wins 3 Mahjong Ways Dan Fenomena Baru Pengguna Platform Hiburan Mahjong Wins 3 Menjadi Salah Satu Topik Online Yang Ramai Mahjong Ways Kembali Dibahas Dalam Percakapan Komunitas Mahjong Wins 3 Dan Tren Pengguna Digital Yang Terus Naik Mahjong Ways Menarik Rasa Penasaran Pemain Online Mahjong Wins 3 Sering Muncul Di Forum Pengguna Media Sosial Mahjong Ways Dan Gaya Permainan Yang Banyak Dibicarakan
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot