
TANGERANG SELATAN, L86News.com – Polsek Pamulang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang meresahkan masyarakat.
Dalam kasus ini, Unit Reskrim Polsek Pamulang mengamankan dua pelaku berinisial NJ (33) dan AH (43). Keduanya diduga merupakan spesialis pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan.
Penangkapan dilakukan Senin malam, 13 Juli 2026 sekitar pukul 21.15 WIB saat Tim Opsnal Unit Reskrim melaksanakan patroli mobile dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2026 di wilayah hukum Polsek Pamulang.
Pengungkapan dipimpin langsung Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra bersama Kanit Reskrim AKP Wawan Doddy Irawan, Panit Opsnal IPDA Aries Munandar dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pamulang.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang diduga di gunakan untuk melakukan aksi kejahatan, di antaranya alat pemecah kaca kendaraan, senter kecil, serta satu unit sepeda motor dengan nopol palsu.
Berdasar hasil pengembangan sementara, kedua pelaku diduga telah beraksi sedikitnya di 28 lokasi berbeda, termasuk 4 lokasi di wilayah hukum Polsek Pamulang.
Berbagai barang berharga menjadi sasaran, mulai dari laptop, iPad, uang tunai, tas, dokumen penting, hingga perlengkapan pribadi.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun pihak-pihak yang turut terlibat dalam jaringan tersebut.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang terus meningkatkan patroli dan penyelidikan,” ucap AKP Galuh, Senin (20/7/2026)
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak kriminal melalui layanan kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.