x

Korupsi DD, Kepala Kampung Bumi Sari dan Bendahara Ditahan Kejari Tulang Bawang

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Nov 2021 20:19 292 Redaksi

TULANG BAWANG, L86NEWS.COM – Kejaksaan Negeri Kejari Tulang Bawang menetapkan dan menahan, Kepala Kampung dan Bendahara Bumi Sari sebagai tersangka Korupsi Dana Desa DD pada tahun 2019, Penetapan Tersangka Tindak Pidana Khusus Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Dugaan Penyalahgunaan Penyimpangan APBKAM Pada Kampung Bumi Sari Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung pada Tahun Angaran 2019

Selanjutnya, pada Kamis tanggal 11 November 2021 Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang telah melakukan pemeriksaan dan penetapan Tersangka Atas nama AHP (39) yang merupakan Kepala Kampung Bumi Sari dan Tersangka Atas nama S (35) yang merupakan Bendahara Kampung Bumi Sari.

Bahwa penetapan Tersangka keduanya didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor: Print-02/L.8.18/Fd.1/11/2021 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor: Print-03/L.8.18/Fd.1/11/2021 tanggal 11 November 2021 serta Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-03/L.8.18/Fd.1/11/2021 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-04/L.8.18/Fd.1/11/2021 tanggal 11 November 2021,

Dimana Tersangka Atas nama AHP (39) yang merupakan Kepala Kampung Bumi Sari dan Tersangka Atas nama S (35) diduga menyalahgunakan dan melakukan penyimpangan APBKam Bumi Sari pada tahun anggaran 2019.

terdapat perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Dana Kampung (DK) pada Kampung Bumi Sari, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2019 dengan dugaan nilai kerugian negara kurang lebih Rp.302.595.000,00 (tiga ratus dua juta lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) atau setidak tidaknya dalam jumlah tersebut.

Bahwa setelah ditetapkan sebagai Tersangka AHP (39) yang merupakan Kepala Kampung Bumi Sari dan S (35) yang merupakan Bendahara Kampung Bumi Sari dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang di Rumah Tahanan Negara Polres Tulang Bawang.

Proses Penetapan kedua tersangka dan Penahanan dilakukan dengan menerapkan. Protokol Kesehatan (Prokes) Kepala Kampung AHP (39) dan atas nama S (35) selaku bendahara Kampung Bumi Sari resmi jadi tersangkan dan dirahan. Serta keduanya telah dilakukan Test Swab Antigen dan dinyatakan negative terpapar Virus Covid-19,” tutupnya.

Reporter : Sam/Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    KOLOM IKLAN


    LAINNYA
    x
    x
    PETIR800 LOGIN PETIR800 Mahjong Ways Dan Tren Diskusi Online Yang Terus Bertambah Mahjong Wins 3 Kembali Menjadi Topik Pengguna Platform Digital Pemain Komunitas Mulai Sering Membahas Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Dan Ketertarikan Baru Media Sosial Mahjong Ways Muncul Di Berbagai Percakapan Pemain Online Mahjong Wins 3 Disebut Punya Ciri Visual Yang Menonjol Mahjong Ways Dan Aktivitas Komunitas Yang Semakin Aktif Mahjong Wins 3 Kembali Muncul Dalam Obrolan Harian Digital Mahjong Ways Menjadi Bagian Dari Tren Pemain Modern Mahjong Wins 3 Dan Fenomena Online Yang Terlihat Meningkat Mahjong Ways Kembali Jadi Sorotan Pengguna Media Online Mahjong Wins 3 Dan Obrolan Komunitas Yang Semakin Ramai Pengguna Platform Digital Menyoroti Keunikan Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Menjadi Bahan Diskusi Ringan Pemain Online Mahjong Ways Dan Pola Minat Komunitas Yang Terus Bergerak Mahjong Wins 3 Kembali Menarik Rasa Penasaran Pengguna Mahjong Ways Disebut Sering Muncul Dalam Topik Digital Forum Media Sosial Kembali Membicarakan Mahjong Wins 3 Mahjong Ways Dan Tren Platform Online Yang Terlihat Naik Mahjong Wins 3 Menjadi Salah Satu Topik Ringan Pekan Ini
    https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot