
KLUKUNG, L86News.com – Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial L (32), warga Desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian.
Korban, Ni Nengah Citrajata (51), pedagang asal Dusun Kanginan, Desa Paksebali, melaporkan kejadian tersebut setelah membuka warungnya pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 04.30 Wita.
Saat hendak memasak, korban mendapati tabung gas elpiji 3 kilogram yang terpasang di kompor telah hilang. Setelah diperiksa lebih lanjut, sejumlah rokok dagangan raib, grendel pintu dan kamera CCTV di pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 40 bungkus rokok berbagai merk, satu tabung gas elpiji 3 kg, kerusakan pada grendel pintu dan CCTV, dengan total kerugian sekitar Rp2.760.000.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klungkung dan di tindak lanjuti petugas dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Hasil penyelidikan mengarah ke terduga pelaku hingga membawa petugas ke wilayah Wonosobo, Srono, Banyuwangi. Di sana, tim berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kontrakan di Jalan Wonosobo Rejoagung tanpa perlawanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui dan sebagian rokok hasil curian dijual di sebuah warung di wilayah Jalan Puputan, Semarapura Klod, dengan hasil penjualan sekitar Rp500.000. Sementara sisa rokok digunakan sendiri oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara Satreskrim Polres Klungkung dan Unit Reskrim Polsek Dawan.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Meskipun pelaku berusaha melarikan diri ke luar Bali, tim berhasil melacak keberadaannya hingga ke Banyuwangi dan mengamankannya tanpa perlawanan,”
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindak lanjuti,” tegas AKP Reno Chandra Wibowo