x

Warga Tak Pernah Terima, Anggaran Masker Desa Itik Rendai Tak Jelas Arahnya

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Nov 2021 18:48 0 105 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86NEWS.COM – Empat warga Desa Itik Rendai, Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur mengaku tidak pernah menerima pembagian masker gratis dari Dana Desa (DD) yang di anggarkan desa selama pandemi Covid-19 melanda bangsa.

Menurut keempat warga yang masing-masing bernama Suprapto (45), Naridi (46), Pujadi (57) dan Tarman (48) itu tidak hanya dirinya, tetapi tetangga sekitar juga tidak menerima pembagian masker dari pemerintahan desanya.

“Sedangkan setiap ada kegiatan yang melibatkan orang banyak diwajibkan menggunakan masker. Bepergian juga menggunakan masker, kami harus menggunakan masker karena sering ada razia,” ujar ke empatnya.

Mereka mengaku tidak mempersoalkan nilai uangnya, tapi mempertanyakan anggaran dari program Dana Desa tersebut di belanjakan masker atau di kemanakan?. Warga juga mengaku tidak keberatan membeli masker sendiri jika memang tidak di anggarkan, tapi pihak desa bisa transparan.

“Ini perlu di telusuri oleh pihak terkait, kenapa Desa Itik Rendai tidak membelanjakan anggaran masker. Itu uang negara yang di peruntukan untuk kepentingan warga masyarakat,” ujar Suprapto di Amini tiga rekan lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Kontrol Sosial Indonesia (AKSI), M. Husin di dampingi Sekjen AKSI Feri Pradana menjelaskan, berdasar revisi rencana penggunaan Dana Desa tahun 2020 yang di tanda tangani Asisten Bidang Pemerintahan Sahmin Saleh, Desa Itik Rendai harus menganggarkan pembelian masker.

“Kami memiliki data bahwa Desa Itik Rendai, Kecamatan Melinting seharusnya menganggarkan pembelian masker sebanyak 10.088 untuk 2.522 penerima dengan nilai anggaran Rp 934.265.000. Jika benar warga Itik Rendai tidak pernah menerima masker, di alihkan kemana anggaran itu,” tanya Husin.

Ia mangaku tak habis pikir mendengar pernyataan warga Itik Rendai. “Sangat miris, ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk melakukan penelusuran dan mengaudit SPJ Dana Desa di Desa Itik Rendai,” pungkasnya

Untuk di ketahui, selama pendemi Covid-19, pemerintah pusat menekan kepada semua lapisan masyarakat untuk menggunakan masker, bahkan melalui Dana Desa, pemerintah juga mewajibkan sebagian anggarannya untuk penanganan pandemi seperti penyemprotan desinfektan dan pemberian masker.

Reporter : Aw

LAINNYA
x
x