BINJAI, L86News.com – Polsek Binjai Utara, Polres Binjai amankan 7 pria sedang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para supir yang sedang melintas di jalan wilayah hukum Polsek Binjai Utara.
Ketujuh pelaku yang yang diamankan oleh petugas yaitu : CE (30), MZP als ZIDAN (22), MF als PAZAR (19), Z (42), B (41) AA (28) dan E (37).
Lokasi pelaku pungli yang diamankan oleh petugas pertama terjadi di Jalan Nibung Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara
Kedua, di jalan Cempaka Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara. Ketiga, di Jalan Ketilang, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.
Keempat, kelima dan keenam diamankan di jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara. Ketujuh di Jalan Cemara, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara.
“Ketujuh pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 unit HP dan uang tunai Rp. 46 ribu saat ini sudah di amankan di Polsek Binjai Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas Akp Junaidi
Kontributor : Sab/Hum