Marak Tambang Ilegal, FRN DPW Banten Akan Bersurat ke Kapolda

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Mei 2024 19:08 0 48 Redaksi

SERANG, L86News.com – FRN melalui DPW Banten akan menindak lanjuti aduan masyarakat terkait marak nya tambang Ilegal termasuk galian C yang tak tersentuh hukum di wilayah Provinsi Banten.

“Terkait hal ini, kami Ketua Fast Respon Nusantara Counter Polri (FRN) DPW Banten akan mengambil sikap dan langkah tegas,” kata Habibi selalu Ketua DPW FTN Banten, Jumat (17/5/2024).

Maraknya Tambang Ilegal (Galian C) di tengah masyarakat tersebut, menurutnya akan terus menjadi polemik jika tidak ada tindakan yang tegas dari penegak hukum.

“Jika tidak ada tindakan yang tegas dari APH, membuat asumsi masyarakat terhadap kinerja APH itu mandul,” ujar Habibi.

FRN, lanjut Habibi, merupakan pengawal Program Kapolri seperti judi online, tambang ilegal, ilegal loging, BBM ilegal, Narkoba dan TPPO.

Langka awal demi menjaga marwah institus Polri, FRN Banten wajib mengawal Program Kapolri dengan egera mengirim surat ke Kapolda Banten.

“Nanti kami akan bersurat ke Kapolda Banten dan Dirkrimsus. Setelah itu kita akan menunggu perkembangan, FRN Banten juga akan kordinasi dengan Dirtipiter Bareskrim Mabes Polri,” tegasnya

Terpisah, Ketua Umum FRN Agus Flores mengatakan, setiap Ketua DPW harus membuat gebrakan agar citra dan marwah Polri terjaga dan kepercayaan masyarakat meningkat.

“FRN harus menjaga marwah POLRI, FRN harus jadi pemicu Polri yang Presisi, sesuai dengan Program Kapolri,” kata Agus Flores.

“Jika di Banten marak tambang ilegal, silahkan kordinasi dengan Kapolda atau Dirkrimsusnya. Jika tidak ada tanggapan laporkan ke Dirtipiter Mabes Polri,” pungkas Agus

Reporter : Toni

LAINNYA