x

Kuasai Motor Hasil Curian, Warga Lamtim Serahkan Diri ke Polisi

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Mei 2024 22:48 0 68 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Seorang warga terduga penadah sepeda motor hasil curian di wilayah hukum Polres Lampung Timur, akhirnya memilih menyerah kan diri ke pihak kepolisian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AJ (24) warga Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur.

“Jadi, berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka ini diduga menguasai 1 unit sepeda motor merk Honda Nopol B 3444 PEL hasil tindak kejahatan,” kata Kapolres, Jumat (10/5/2024),

Peristiwa kejahatan tersebut, lanjut Kapolres, terjadi pada Bulan Agustus lalu dan menimpa SE (49) warga Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.

“Para pelaku ini, diduga nekat membawa kabur sepeda motor korban saat terparkir disamping sebuah rumah diwilayah hukum Polsek Bandar Sribawono, Polres Lampung Timur,” imbuhnya.

Merasa kehilangan, masih kata Kapolres, korban melapor dan di tindak lanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan identitas tersangka dan keberadaan sepeda motor korban.

“Mengetahui anaknya di cari petugas, orang tua tersangka memilih menyerahkan putranya ke Polres Lampung Timur di dampingi Kades Nibung dan Kapolsek Gunung Pelindung,” jelas Kapolres.

Saat ini, pelaku sudah di amankan di tahanan Mapolres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut. “Tersangka alam dijerat pasal 363 Jo 480 KUHPidana tentang Curat atau penadahan,” pungkas Kapolres.

Reporter : Mad/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x