x

Remas Bagian Sensitif Perempuan, Kakek Cabul di Way Kanan di Amankan Polisi

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Mei 2024 14:28 0 27 Tim Redaksi 1

WAY KANAN, L86News.com – Seorang kakek inisial SA (71) warga Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan diamankan Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan Polda Lampung diduga melakukan perbuatan cabul terhadap serorang ibu rumah tangga, Selasa (14/05/2025).

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan menjelaskan peristwa pencabulan terjadi pada Sabtu, 11-05-2024 pukul 06:30 WIB di warung milik pelaku di kampung setempat.

“Saat itu korban seorang ibu rumah tangga berusia 21 tahun datang ke warung milik SA untuk belanja kebutuhan sehari-hari. Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan meremas bagian kehormatan korban,” ungkapnya.

Saa itu pula, lanjut Kapolsek, korban berusaha menghindar dengan melepaskan tangan kanan pelaku menggunakan tangan kiri korban, namun pelaku seketika menarik dan kembali melakukan perbuatan cabul.

Lantaran mendapat perlakukan tak senonoh dari pelaku, korban menceritakan ke suaminya sambil menangis dan mengaku takut, malu serta trauma hingga sang suami melapor ke Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan.

Mendapat laporan, Tekab 308 Presisi Polsek Pakuan Ratu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Kampung Pakuan Baru, Kecamatan Pakuan Ratu pada Sabtu, 11-05-2024.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polsek Pakuan Ratu. Tersangka akan di kenai pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

Reporter : Zal


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca