Dinas PUPR dan Kejari Mesuji Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama 

waktu baca 1 menit
Selasa, 7 Mei 2024 20:09 0 52 Redaksi

MESUJI, L86News.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji melakukan Penanda tanganan perjanjian kerja sama tentang penanganan masalah Hukum Bidang perdata dan tata udsaha Negara.

Dalam kegiatan ini hadir Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Azy Tyawardhana bersama jajarannya juga didampingi Plt Kepala Dinas PUPR Mesuji Ir Agnatius Syahrizal ST. MT. IPP serta pejabat di lingkup Dinas Pekerjaan Umum.

Dalam kesempatan itu Azy Tyawardana menuturkan setiap program yang dilaksanakan di Kabupaten Mesuji khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat agar dapat berlangsung dengan baik. “Sehingga manfaat yang didapat oleh masyarakat itu dapat secara maksimal,” paparnya

Sementara Plt Kepala Dinas PUPR Mesuji mengungkapkan, pihaknya merasa sangat terbantu dengan kegiatan pendampingan hukum itu sehingga mampu mengontrol dan meminimalisir kemungkinan potensi terjadinya masalah di dalam pelaksaanaanya, sehingga dapat diantisipasi sedini mungkin dari aspek Hukumnya.

“Tentunya dengan kerja sama pendampingan ini aspek-aspek hukum program pelaksanaan itu kami yakin akan lebih terkontrol sejak awal, sehingga hal-hal yang mungkin potensial menjadi kendala dapat diminialisir,” pungkas Tius

Reporter : RD

LAINNYA