JAWA BARAT, L86NEWS.COM – Satgas gabungan BPH Migas dan Satgas BBM terdiri dari Krimsus dan beberapa stake holder, akhirnya berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalah gunaan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Jawa Barat (Jabar).
Hal tersebut di sampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (13/4/2022). Menurutnya, lidik di lakukan sebagai tidak lanjut atensi Presiden dan Kapolri terkait kelangkaan BBM.
“Dari hasil Lidik itu akhir nya di dapat 5 tersangka dan 5 saksi di Tasik Malaya, 2 tersangka dan 4 saksi di Indramayu. Modusnya membeli ke SPBU mengguna kan tanki modifan, kemudian di tampung dan di jual ke industry,” ujarnya.
Dir krimsus Polda Jabar Kombes Pol. Arif Rahman menyatakan, berawal dari penekanan pemenuhan kebutuhan BBM solar dari pemerintah, di sejumlah daerah seperti di Kuningan, Indramayu dan Tasikmalaya terjadi kelangkaan BBM.
“Jadi atas perintah Kapolri ke Kapolda Jabar agar menindak penyalah gunaan BBM guna membukti kan ke publik, bahwa kita Polda, Pertamina, BPH Migas sudah melakukan langkah-langkah pro aktif,” ucapnya.
Di jelaskan Arif, upaya tim gabungan membuahkan hasil dengan menemukan 2 mobil tanki bermuatan total 16 ribu liter, atau sekitar 13,9 ton di kemudikan dan diawaki oleh 5 orang terdiri dari 2 sopir dan 3 kenek.
“Kondisi tanki yang berwarna biru semestinya dari SPBU atau dari INU, tapi tanki dari pangkalan yang bentuknya bilik, sangat di mungkinkan terjadi penyalahgunaan. Dan ditemukan fakta ternyata benar,” ujar Arif Rahman.
Tidak berhenti disana, sabung nya, Polda Jabar pengbangan di lanjutkan dan di temukan TKP kedua di Indramayu pada Selasa 12 April. Di tempat itu di temukan 2 orang sedang bekerja dan beberapa mobil sudah dimodifikasi.
“Jadi satu mobil diesel bisa menampung 2 ribu liter sekali isi dan membeli solar pindah pindah ke beberapa SPBU. Ini modus mereka dan secara keseluruhan kami menyita sekitar 22 ton atau sekitar 25 ribu liter,” ungkapnya.
“Berdasarkan harga subsidi per April 2022 yang semesti nya 5 ribu 100 per liter dijual pelaku Rp 9 ribu pe liter. Sehingga disparitas keuntungan pelaku Rp 3 ribu 850 per liter,” pungkasnya
Reporter : D. Silalahi