Kapolres Nias Pantau Pelaksanaan Aktivasi IKD Oleh Dinas Dukcapil

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Mei 2024 15:21 0 50 Redaksi

GUNUNGSITOLI, Kapolres – Nias AKBP Revi Nurvelani,SH,S.IK. MH memantau Pelaksanaan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang di Laksanakan Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli, Kamis (02/05-2024)

Kapolres mengatakan bahwa hari ini Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli menggelar Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Polres Nias. Ia berharap semua peraonil melakukan aktivasi

“Ini adalah Program Digitalisasi Dokumen Kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga dan lain-lain. Hari ini dari Dinas Dukcapil mendatangi Polres Nias untuk pelaksanaan aktivasi,” ungkapnya.

Personil Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli yang melaksanakan aktivasi terdiri dari Bagian Analisa Kebijakan, Freddy Astajaya Telaumbanua, Pengelola Kepegawaian Andy Josua Telaumbanua dan Operator Dukcapil Ya`asa Zega.

Dalam sambutanya, Freddy Astajaya Telaumbanua mengata kan IKD digelar berdasdarkan Permendagri 72 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

“IKD adalah identitas kependudukan dalam bentuk aplikasi digital yang dapat diakses melalui Smartphone. IKD dapat di aktifkan melalui ponsel. Alplikasi IKD dapat di unduh di PlayStore atau AppStore,” jelasnya.

Manfaatnya, lanjut, Freddy adalah mencegah penyalahgunaan data kependudukan dan menghemat biaya dalam pembuatan identitas. Sedangkan fungsinya adalah pembuktian dan autentikasi identitas serta otorisasi identitas untuk layanan public.

“Singkatnya, IKD itu KTP elektronik versi digital, dengan fitur yang lebih lengkap karena terdapat dokumen kependudukan keluarga kita. Jadi KTP-el dan IKD saling melengkapi sebagai identitas kependudukan,” Ujar Freddy.

Di akhir Penuturannya, Freddy mengatakan masyarakat yang belum melaksanakan aktivasi IKD silahkan datang di Kantor Dukcapil dan Pasti di layani dengan baik cepatnya.

Reporter: Sab/Hum

LAINNYA