x

Polresta Serkot Polda Banten Bongkar Timbunan 9.600 Liter Minyak Goreng di Rumah Warga

waktu baca 2 menit
Rabu, 23 Feb 2022 13:44 0 121 Tim Redaksi 1

SERANG, L86NEWS.COM – Polresta Serang Kota (Serkot), Polda Banten berhasil mengungkap kasus rumah yang di jadikan tempat penimbunan minyak goreng pada Selasa malam (22/02/22). 

Lokasi penimbunan minyak makan tersebut berada di Perumahan Bumi Serang Damai (BSD), Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten. Total minyak goreng yang disita petugas sebanyak 9.600 liter.

Kapolresta Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat di temui dilokasi mengatakan, “Berawal dari informasi warga, Polresta Serkot malam ini berhasil mengungkap adanya dugaan pelaku usaha yang secara sadar, menyimpan, menimbun barang kebutuhan pokok yang saat ini langka dan tidak ada kestabilan harga. 

“Kemudian dari laporan warga tersebut kita lakukan penyelidikan dan kita berhasil mengamankan sebanyak 9.600 sachet atau botol minyak goreng dari berbagai merk dengan ukuran 1 liter di TKP,” kata Maruli.

Menurut Kapolresta, rumah tempat penimbunan minyak goreng tersebut milik dua orang terduga pelaku yang merupakan suami istri berinisial AH (44) dan RS (31) dan pekerjaan sehari-hari adalah pedagang kecil dan tidak menjual minyak goreng.

“Penangkapan berdasarkan pelaku menimbun dari batas yang diizinkan. Melihat jumlah yang sangat banyak, saya menduga, pelaku telah menimbun lebih dari satu pekan. Diperkirakan terduga pelaku ini mendapat minyak goreng membeli dengan cara mencicil, namun hal itu masih terus didalami oleh Kepolisian,” tandasnya.

Maruli menjelaskan, ancaman hukuman kepada pelaku jika terbukti akan di kenakan Pasal 133 UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.  “Atau Pasal 107 UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan atau UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun atau denda Rp 150 miliar,” pungkasnya.

Reporter : Toni


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca