x

Kepergok Polisi Dorong Motor Hasil Curian, 2 Warga Lamtim Ditangkap

waktu baca 1 menit
Sabtu, 23 Sep 2023 20:15 0 24 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menggelandang 2 warga, yang kedapatan sedang membawa sepeda motor hasil tindak pidana pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Yusvin Argunan, pada Jumat (22/9), menjelaskan kedua tersangka adalah WY (32) dan RZ (24) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Para tersangka diamankan oleh Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, yang mencurigai gerak-gerik para tersangka, saat menuntun sepeda motor merk Honda Supra, yang ternyata tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah.

Setelah dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan, ternyata para tersangka, mengakui telah mencuri sepeda motor milik PN (48) seorang nelayan warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Peristiwa kejahatan, diduga dilakukan para tersangka dengan cara mengambil dan membawa sepeda motor, yang diletakkan korban bersama rekannya, dipinggir kali.

Korban dan rekannya yang pulang dari mencari ikan, terkejut ketika mengetahui Sepeda Motornya sudah raib dibawa kabur oleh para pencuri.

“Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita dokumen kendaraan dan sepeda motor merk Honda Supra, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan,” pungkas Kapolres

Reporter ; Aw/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x