x

Edarkan Obat Terlarang, Pemuda di Lamtim di Amankan Polisi 

waktu baca 1 menit
Sabtu, 18 Feb 2023 09:09 0 83 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung kembali amankan seorang pemuda di duga terlibat tindak pidana pengedaran obat-obatan terlarang.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar di dampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri membenarkan hal tersebut. Menurutnya, tersangka berinisial DWS (22) warga Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

“Benar, DWS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur pada hari Kamis (16/02/2023) sekira pukul 11.30 Wib, tanpa melakukan perlawanan” ujar Kapolres, Jum’at (17/02/23)

Kapolres mengatakan, selain meringkus pelaku, saat di geledah di badan tersangka petugas juga menemukan barang bukti berupa, 15 strip yang masing – masing strip berisi 10 tablet obat Tramadol Hci.

“Setelah diakui barang itu miliknya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung timur untuk diproses secara hukum lebih lanjut,” jelasnya.

“Tersangka akan kita jerat pasal 197/196 Undang – undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres 

Reporter : Aw/Hum 

LAINNYA
x
x