Beli Hp Hasil Curian, Wanita Muda Diamankan Polres Lampung Timur

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Feb 2023 11:07 0 249 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Polsek Waway Karya, Polres Lampung Timur, Polda Lampung mengamankan seorang wanita karena terlibat masalah hukum pada Selasa (31/1/2023).

Wanita muda berinisial VM (18) tersebut diduga membeli handphone dari hasil tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Waway Karya, pada Rabu (21/12/2023) lalu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur Sutejo mengatakan, pelaku di amankan di Jakarta Utara.

“Kita amankan pelaku di wilayah hukum Jakarta Utara,” ucapnya.

Penangkapan pelaku merupa kan tindak lanjut dari laporan korban. Pelaku yang saat kejadian berhasil menggasak 2 unit sepeda motor dan 1 buah hand phone itu saat ini masih dalam penyelidikan.

Sedangkan keberadaan terduga pembeli hp diketahui saat Polisi melakukan penyelidi kan dan terdeteksi keberadaan hand phone di Jakarta Utara.

“Setelah keberadaan hand phone terdeksi, Kapolsek Waway Karya melalui Waka Polsek IPDA Ali Rasyid dan anggota bekerjasama dengan Polsek Koja Jakarta Utara mengamankan pelaku,” jelas Kapolres.

Dari hasil pengakuan pelaku, ia membeli handphone tersebut dengan harga Rp.700 ribu dari orang yang tidak ia kenal di wilayah Lampung Timur.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti hand phone serta dari korban juga telah diamankan barang bukti berupa dokumen kendaraan bermotor yang hilang dan 1 buah kotak handphone.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Waway Karya. Pelaku kita kenakan pasal pencurian dengan pemberatan dan atau penadah hasil kejahatan sesui pasal 363 dan atau 480 KUHPidana,” pungkas Kapolres.

Reporter : Aw/Hum

LAINNYA