x

Kendalikan Inflasi Dampak Harga BBM, Pemrov Lampung Anggarkan Dana Bansos Rp 10,6 Miliar

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Sep 2022 23:22 0 72 Redaksi Liputan 86

BANDAR LAMPUNG, L86News.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan Rp10,6 miliar untuk bantuan sosial (bansos) melalui anggaran dua persen Dana Transfer Umum (DTU).

Alokasi anggaran bansos tersebut bertujuan untuk mengendalikan dampak inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Untuk mengendalikan dampak inflasi ini telah di alokasikan sebanyak dua persen dari dana transfer umum Pemerintah Daerah,” ujar Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, Rabo (14/9)

Ia menjelaskan alokasi sebanyak dua persen itu bernilai Rp10,6 miliar dengan jumlah penerima diperkirakan mencapai 6.650 orang.

“Untuk penyaluran bansos melalui dana transfer umum ini, karena satu data Lampung belum dimulai sementara masih menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebanyak 6.650 orang,” katanya.

Dia mengatakan dalam penyaluran bantuan sosial tersebut, kriteria penerima selain telah tercantum dalam DTKS, penerima merupakan masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan sosial.

“Jadi dari DTKS itu dipilah yang belum pernah menerima bantuan yang diperboleh kan menerima, agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan bantuan,” ucapnya.

Menurut dia, bantuan sosial tersebut akan diberikan selama tiga bulan yakni dalam periode Oktober hingga Desember.

“Bila skema pemberian bantuan telah melalui verifikasi oleh BPKP, maka penyaluran akan segera dilakukan oleh pemerintah daerah kepada penerima bantuan,” tambahnya.

Ia melanjutkan direncanakan sasaran penerima bantuan sosial dari penyisihan alokasi APBD sebesar dua persen itu akan diberikan oleh pengemudi ojek, UMKM, dan nelayan. tapi ini masih dalam tahap pembicaraan. Diharapkan adanya bantuan tersebut dapat mengurangi dampak inflasi akibat kenaikan BBM,” Ucapnya.

Reporter : Aw86


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x