Ungkap 7 Kasus Penyelundupan Barang Ilegal, Polda Metro Jaya Tahan 2 Tersangka

waktu baca 1 menit
Sabtu, 25 Mar 2023 22:49 0 95 Redaksi

JAKARTA, L86News.com – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo mengungkap kan bahwa Sub Direktorat Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengungkap tindak pidana ekonomi terkait barang hasil penyelundupan, Jumat (24/03/2023).

Trunyudo mengatakan, sejak 27 Februari 2023 sampai 22 Maret 2023 sebanyak 7 peristiwa, 7 Tempat Kejadian Perkara dan 2 tersangka dengan 2 komoditas Perindustrian barang berupa balpress pakaian dan ada device elektronik berhasil  di ungkap.

Modus operandi pelaku antara lain mengimpor barang yaitu handphone, pakaian, sepatu dan barang bekas lain dengan cara dari luar negeri melalui ecommerce internasional dan dijual kembali. 

Selain itu, merek juga membeli balpress pakaian dan barang bekas lainnya dari importir dan penjual lain di Indonesia kemudian dipilah, di bersihkan dan dibungkus menjadi pakaian siap jual.

“Dalam pengungkapan ini tentunya Penyidik bekerja secara profesional, prosedural dengan adanya inter kolaborasi dan interprofesi dengan Kementerian Perdagangan,” punkasnya. 

Reporter : AF86

LAINNYA