x

Polsek Way Jepara Borgol Dua Pelaku Pengancaman dan Perampasan Uang

waktu baca 2 menit
Senin, 30 Mar 2026 12:49 471 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Polsek Way Jepara, Polres Lampung Timur berhasil memborgol 2 pelaku perampasan uang dan pengancaman yang terjadi di Jalan Bendungan Way Jepara, Labuhan Ratu Danau, Kamis 26 Maret 2026.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Way Jepara AKP A.E Siregar mengungkapkan, kedua pelaku merupakan warga Desa Sumberejo Kecamatan Way Jepara berinisial RS (29) dan PRS (18).

“Keduanya ditangkap Tim Tekab 308 Presisi tanpa perlawan di rumahnya di Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara pada Senin 30 Maret 2026,” ungkap Kapolsek, Senin (30/3/2026)

Kasus tersebut, kata AKP A.E Siregar, berawal pada Kamis 26 Maret 2026 saat korban Ahmad Solikin berada di jalan danau dan di mintai uang oleh pelaku.

Lantaran ditolak, pelaku langsung membuka tas dan mengambil uang tunai Rp. 200 ribu milik korban. Pelaku bahkan menantang korban dengan mengacungkan sebilah Sajam saat korban berupaya minta uangnya di kembalikan.

“Karena ketakutan, korban pun mundur dan membiarkan pelaku kabur. Atas peristiwa tersebut korban akhirnya melapor ke Mapolsek Way Jepara agar di tindak lanjuti secara hukum oleh petugas,” terang Kapolsek

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti berupa 1 bilah Sajam jenis pisau garpu bersarung kulit dan 1 buah tas selempang sudah di amankan di Mapolsek Way Jepara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kedua tersangka akan di jerat Pasal 479 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” pungkas Kapolsek

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
PETIR800 LOGIN PETIR800
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot