x

Cemarkan Nama Baik, Kadus di Desa Karang Lantang Akan di Laporkan ke Polisi 

waktu baca 2 menit
Senin, 11 Apr 2022 21:14 0 74 Tim Redaksi 1

WAY KANAN, L86NEWS.COM – Setelah berita pemotongan bantuan PKH oleh oknum istri Kepala Kampung Karang Lantang, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan firal, kini oknum Kadus di kampung setempat akan di polisikan atas dugaan pencemaran nama baik profesi.

Pasalnya, oknum Kadus Kampung Karang Lantang berinisial SLM itu telah dengan sengaja membuat pernyataan yang berujung menyinggung dan membuat gerah warga khusus nya yang memiliki profesi wartawan.

“Wartawan hanya bisa mencari kesalahan dan tidak bisa membenarkan hanya bisa merusak saja,” demikian kata oknum Kadus yang sempat di rekam warga saat mengumpul kan KPM PKH di desanya 06 April 2022 lalu. 

Pernyataan oknum Kadus tersebut terekam di ponsel berdurasi 37,40 detik. Dalam rekaman tersebut, sang Kadus terdengar sedang mengumpul kan warga untuk di mediasi agar kasus pemotongan dana PKH tidak mencuat.

Pada rekaman yang akan di mintai pertanggung jawaban oleh wartawan FPII Korwil Way Kanan itu, juga terlihat  dugaan penghasutan kepada warga agar tidak memberikan tanda tangan kepada media.

Mendengar hal tersebut, Ketua FPII Korwil Way Kanan, Indra Jaya menyayang kan sikap dan pernyataan sang Kadus. Menurutnya, statement yang di lontarkan sangat tidak dapat di terima.

Untuk itu, ia akan berencana menempuh jalur hukum dan melapor kan oknum Kadus Dusun V Desa Karang Lantang atas dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan.

“Kita akan coba koordinasi kan dulu bersama rekan-rekan untuk melaporkan statement oknum Kadus itu. Ini sudah menyangkut pekerjaan dan profesi kita sebagai wartawan” kata Indra Jaya di kantornya, Senin (11/4/2022)

Reporter : Rizal


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca