LAMPUNG SELATAN, L86NEWS.COM — Kecamatan Penengahan merupakan wilayah pertama dilampung selatan yang menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Hal ini diungkap Camat Penengahan Jaelani.S.STP.MH. pada media ini usai acara tersebut, Rabu (02/02/2022).
“Ini bagaimana caranya menghapus kekerasan dalam rumah tangga, sesudah itu penghapusan pekerja anak. Selanjutnya melihat anak-anak yang terlantar akibat kurang keperdulian pihak keluarga. Kalau toh ada anak terlantar, kita bisa kerjasama dengan dinas sosial yang mempunyai panti sosial khusus anak,” kata Jaelani.
Acara berlangsung di GSG Pengahan dengan dihadiri Camat bersama jajaran. selian itu hadir juga pada acara tersebut Direktur LPHPA Privinsi Lampung sebagai Narasumber, Kapolsek Penengahan, Koramil Penengahan, K.upt Puskesmas, Ketua TP PKK Kecamatan Penengahan dan Kepala Desa Sekecataman Penengahan.
Selain itu juga lanjut Jaelani, bisa dilakukan pembinaan untuk pemenuhan hak-hak anak dan perempuan. “Karena selama ini hak perempuan dikesampingkan, ada yang suaminya nikah sampai beberapa kali dan tidak memikirkan istri pertama kedua dan ketiga dan anak-anaknya,” urai camat.
Menurut zailani, menikah itu harus ada tanggung jawab nafkah lahir batin pada istri dan anak. Maka dari itu kata zailani, untuk menciptakan kota atau kabupaten layak anak kita menginisiasi dari kecamatan penengahan berkomitment bersama untuk deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
“Dan kita juga harus bisa dong dari DRPPA ini. kita harus bisa menciptakan tempat ruang terbuka untuk bermain anak. Justru kita sangat-sangat bingung di desa ini gak ada ruang khusus untuk anak-anak bermain. Anak-anak itu bermain sembarang tempat bahkan bermain di tempat-tempat berbahaya seperti sungai dan lainnya,” jelasnya.
Pihaknya kecamatan akan mendorong desa agar mempunyai komplek khusus untuk tempat olah raga dan bermain anak. “Contohnya didesa Kampung Baru sudah ada,” tutupnya.
Reporter : Anesmi