x

Bekuk 2 Pengedar Narkoba, Polres Ngawi Sita 223,842 Gram Sabu

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Mei 2026 10:45 47 Redaksi

NGAWI, L86News.com – Polres Ngawi Polda Jatim terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini melalui Satuan Reseres Narkoba berhasil mengungkap peredaran gelap Narkoba dan menangkap dua pengedar.

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat melalui call center 110 dan ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk kedua pengedar berinisial ND (30) warga Ngawi dan seorang perempuan berinisial OST (31) warga Wonogiri.

Adapun Dua tersangka yang diamankan Polisi adalah pria berinisial ND (30) warga Pangkur – Ngawi dan seorang perempuan berinisial OST (31) warga Wonogiri Jateng.

Tersangka ND (30) ditangkap Polisi Sabtu, 25 April 2026. Dari hasil interogasi awal dan pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur.

Dalam pengembangan tersebut, petugas juga mengamankan tersangka OST (31). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto 223,842 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa handphone, sepeda motor, timbangan elektrik, plastik klip, serta sedotan plastik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini sudah di mankan di Mapolres Ngawi. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi. Menurutnya pengungkapan kasus tidak lepas dari peran masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan melalui call center 110 sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar AKBP Prayoga, di kutip, Kamis (7/5/2026).

Didampingi Bupati Ngawi H Ony Anwar Harsono dan Ketua DPRD Yuwono Kartiko, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Ngawi.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Kepada masyarakat, Kapolres mengimbau untuk tidak ragu melapor jika ada yang mencurigakan, khususnya terkait dengan nyalahgunaan narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas aman dan kondusif.

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
PETIR800 LOGIN PETIR800
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot