
LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di Kantor Samsat Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Senin (1/9/25).
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mengatakan, dalam pengungkapan itu, satu tersangka inisial IB (37) warga Sukadana Kabupaten Lampung Timur berhasil ditangkap.
“Peristiwa penipuan berawal pada Selasa (10/12/24), sekitar pukul 10.00 WIB saat korban SA, datang ke Kantor Samsat untuk mengurus pajak kendaraan, bea balik nama, serta mutasi kendaraan dari Kota Metro ke Lampung Timur,” kata Kasat.
Sesampainya di lokasi, sambung Kasat, korban didatangi dan membujuk pelaku agar menyerahkan pengurusan ke pelaku. “Awalnya korban menolak dan ingin mengurus sendiri, namun karena terus di bujuk, akhirnya korban bersedia menyerah kan pengurusan ke terlapor,” jelasnya
Terlapor kemudian meminta BPKB, STNK mobil Toyota Avanza dan fotokopi KTP milik korban. Untuk biaya administrasi, korban juga diminta uang Rp7 juta dan di bayar Rp 3,2 juta secara tunai. Sisanya Rp 3,8 juta di bayar melalui transfer bank pada (15/12/24).
“Terlapor menjanjikan pengurusan selesai dalam satu minggu. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, pengurusan pajak, BBN, dan mutasi kendaraan tidak pernah selesai. Bahkan, STNK dan BPKB milik korban tidak dikembalikan,” ucapnya.
Lantaran terlapor tidak dapat dihubungi dan merasa dirugikan, korban melapor ke Polres Lampung Timur. Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku dan mengankan barang bukti berupa STNK dan BPKB mobil korban di Desa Sukadana.
Pelaku kemudian digelandang ke Mako Polres Lampung Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan dari hasil pemeriksaan, di ketahui bahwa tersangka juga terlibat dalam laporan polisi lain.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan. Kasus ini menjadi pengingat warga agar berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada oknum,” pungkasnya.
Kontributor : Madsyah
Kontributor:Madsyah