LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas Kepolisian berhasil meringkus seorang tersangka penganiayaan yang terjadi diwilayah hukum Polsek Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Labuhan Ratu AKP Sukaryadi, pada Senin (14/4), menerangkan bahwa inisial tersangka AN (25) warga Kecamatan Labuhan Ratu.
Berdasarkan data pihak kepolisian, pada tanggal (11/4) kemarin, tersangka diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap TA (16) warga Kecamatan Labuhan Ratu.
Akibat peristiwa penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian muka hingga korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Petugas kepolisian Polsek Labuhan Ratu, yang menerima laporan segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan meringkus tersangka pada Sabtu (12/4/25) di jalan desa Labuhan Ratu kec Labuhan Ratu.
“Untuk melengkapi berkas penyelidikan, pihak kepolisian Polsek Labuhan Ratu juga turut mengamankan barang bukti berupa pakaian dan hasil visum korban,” pungkas Kapolres
Kontributor: Madsyah/Humas