
TANGERANG SELATAN, L86News.com — Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan kembali menerima kunjungan kerja dalam rangka studi komparatif. Kali ini, kunjungan dilakukan oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Serang bersama Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Serang, Senin (24/8/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pertukaran pengetahuan dan pengalaman antarsatuan kerja, khususnya dalam pengembangan pelayanan publik berbasis digital serta integrasi data pertanahan dan perpajakan.
Rombongan terlebih dahulu mengikuti office tour untuk meninjau sarana dan prasarana pelayanan serta alur kerja yang diterapkan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Melalui kegiatan ini, rombongan dapat melihat secara langsung tata kelola pelayanan publik serta inovasi yang diterapkan dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pemaparan di Ruang Rapat Utama yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, bersama jajaran.
Dalam sesi tersebut, Kantah Kota Tangerang Selatan memaparkan berbagai praktik baik, strategi teknis, serta pengalaman dalam penerapan integrasi data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Integrasi data tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan akurasi data sekaligus mendukung percepatan dan penyederhanaan proses pelayanan pertanahan dan perpajakan. Dengan data yang terintegrasi, proses pelayanan diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menyampaikan bahwa kegiatan studi komparatif menjadi ruang penting untuk saling belajar sekaligus mendorong pengembangan inovasi pelayanan.
“Kami menyambut baik kunjungan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Serang bersama BAPENDA Kabupaten Serang. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi kita untuk saling berbagi pengalaman, praktik baik, dan mencari solusi bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.”
Seto juga menekankan pentingnya kolaborasi dan integrasi data dalam mendukung transformasi pelayanan publik.
“Integrasi NIB dan NOP merupakan salah satu langkah untuk membangun data yang lebih akurat dan terintegrasi. Harapannya, proses pelayanan pertanahan dan perpajakan dapat semakin cepat, sederhana, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”
Melalui kunjungan ini, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan berharap pengalaman dan praktik baik yang dibagikan dapat menjadi referensi bagi Kabupaten Serang dalam mengembangkan sistem serupa.
Kegiatan studi komparatif tersebut juga diharapkan dapat mempererat sinergi antarsatuan kerja, melahirkan gagasan-gagasan inovatif, serta mendorong percepatan transformasi digital dan integrasi data dalam penyelenggaraan pelayanan publik.