ACEH, L86News.com – Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Armia Fahmi menyebut Ditres Narkoba Polda Aceh dan jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika berbagai jenis selama Januari 2024.
Pengungkapan tersebut, menurut nya merupa kan wujud komitmen Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Achmad Kartiko dalam rangka memberantas narkotika.
“Kurun waktu 1—15 Januari 2024, Ditresnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika, dengan rincian 7 kasus sabu, 38 kasus ganja, dan 1 kasus ekstasi,” kata Brigjen Amia saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024)
Dalam pengungkapan tersebut juga terungkap pihaknya turut mengaman kan 59 tersangka, satu di antaranya adalah wanita. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 32,1 kg sabu, 80,5 kg ganja, dan 5.000 butir ekstasi.
Para tersangka tersebut akan di kenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Dengan adanya pengungkapan tersebut, Polda Aceh telah menyelamat kan generasi sebanyak 257.427 jiwa dalam kasus sabu, 257.427 jiwa dalam kasus ganja, dan dalam kasus ekstasi 5.000 jiwa.
Polda Aceh sangat komit dalam menanggulangi dan memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika, termasuk siapapun yang terlibat dalam jaringannya, walaupun anggota polri sekalipun.
“Polda Aceh juga sangat komit dalam memberantas narkotika, terlepas apapun alasan dan siapapun pelakunya. Pasti akan kita proses sesuai aturan yang ada tanpa pandang bulu,” ujarnya
Narkoba menurutnya, sangat berbahaya karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk akan merusak generasi muda. Apalagi, Aceh merupakan pintu masuk strategis barang haram itu, sehingga setiap sindikat yang masuk harus disikat
“Implementasi dari kebijakan Presiden RI dan pimpinan Polri, khususnya Kapolda Aceh dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Aceh, sebagaimana tercantum dalam commander wish Kapolda Aceh poin ke-5,” ungkapnya.
Terakhir, Wakapolda berharap seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dan berperan aktif dalam pemberantasan bahaya narkoba. Sebagaimana salah satu program yang telah dicanangkan Polda Aceh, yaitu dibentuknya Kampung Bebas Narkoba.
Reporter : Sab/Rls