MESUJI, L86NEWS.COM – Adanya penarikan retribusi parkir di alun alun desa simpang pematang, Mesuji, sempat menjadi keluhan pedagang, hal ini diduga berdampak pada penurunan omzet pendapatan para penjaja makanan maupun minuman di lingkup setempat.
Polemik keberadaan parkir yang konon bernaung pada pemerintah daerah kabupaten mesuji dalam hal ini Dinas perhubungan sempat memuncak lantaran para pedagang tersebut dengan spontan melakukan orasi dengan beberapa media bertuliskan menolak keberadaan parkir.
Menyadari akan hal itu, kepala Dishub mesuji Budiman Nainggolan mengambil langkah untuk berkomunikasi langsung dengan para pedagang yang bertempat di aula kecamatan Simpang Pematang.
Dalam kesempatan tersebut Budiman menjelaskan beberapa hal, diantaranya terkait penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna kemajuan pemkab setempat.
” pnarikan biaya parkir ini sudah sesuai dengan Peraturan daerah terkait retribusi, hal ini juga nantinya diupayakan demi menambah Pad kabupaten kita yang dapat dipergunakan untuk kemajuan dalam pembangunan, ” terangnya ( jumat 04/01).
Tak hanya itu, Budiman juga menegaskan bahwa keberadaan tukang tukang parkir kiranya dapat juga membantu pemerintah guna mencegah kerumunan.
Menanggapi penjelasan dari pihak dinas tersebut perwakilan pedagang alun alun meminta agar meninjau ulang kebijakan tersebut.
” Pendapatan kami sangat minim saat ini belum lagi beberapa lalu sering ada razia kerumunan ditambah lagi ini ada parkir, orang jadi enggan datang ke alun alun, kami mohon untuk dikaji ulang tentang hal ini, ” ucap salah satu perwakilan pedagang saat diminta berbicara.
Setelah berdialog beberapa saat dengan para pedagang yang disaksikan oleh pihak kecamatan juga polsek simpang pematang, maka pihak Dishub memutuskan menghentikan penarikan retribusi parkir sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Reporter : Rado