JAKARTA, L86News.com – Korupsi sekarang ini makin canggih, makin kompleks, bahkan lintas negara dan multiyurisdiksi serta menggunakan teknologi mutakhir.
Karena itulah, pada momentum Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2023 ini, Presiden Joko Widodo menyampaikan perlunya upaya bersama yang lebih sistemik, lebih masif, dan memanfaatkan teknologi terkini.
“Dengan semua upaya pencegahan dan penindakan korupsi selama ini, apakah korupsi berhenti? Apakah hukuman penjara membuat jera? Ternyata tidak. Kita perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh upaya pemberantasan korupsi,” kata Presiden, di kutip, Selasa (12/12)
Untuk itu, lanjut Presiden, perlu di lakukan penguatan regulasi di level Undang-Undang (UU) untuk mencegah tindak korupsi dan memberi efek jera kepada pelaku korupsi
“Seperti UU Perampasan Aset Tindak Pindana sebagai sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan bisa memberikan efek jera, serta UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang mendorong pemetaan transfer perbankan,” pungkasnya.
Reporter : Toni86