x

Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2023, DPRD Lamsel Gelar Rapat Paripurna 

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Mei 2024 21:36 0 32 Tim Redaksi 1

LAMPUNG SELATAN, L86news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Kamis (16/5/2024).

Rapat paripurna digelar dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi dan dihadiri 37 anggota DPRD Lampung Selatan dari jumlah keseluruhan sebanyak 50 anggota.

Mengawali rekomendasi, Sekretaris Tim Pansus LKPJ Bupati Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal menjelaskan pembahasan LKPJ Bupati Lampung Selatan TA 2023 telah dilakukan pada tanggal 18 hingga 30 April 2024 dan di lanjutkan sampai 8 Mei 2024.

Pembahasan tersebut menghasil kan beberapa catatan, saran dan masukan yang nantinya dapat di gunakan sebagai bahan penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya dan kebijakan strategis Kepala Daerah.

“Pansus memberi rekomendasi agar lebih optimal dalam rangka pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan langkah-langkah strategis,” kata Jenggis Khan.

Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, mengapresiasi DPRD terutama Pansus yang telah membahas LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.

“Telah melakukan pembahasan secara mendalam untuk mensinkronkan LKPJ dan kegiatan OPD penyelenggaraan Urusan Desentralisasi, Tugas Pembantuan dan Tugas Umum pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Thamrin.

Berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada Pemkab Lampung Selatan, kata Thamrin, akan ditindaklanjuti untuk menyempurna kan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Selaku eksekutif kami akan terus berupaya menyelenggarakan Kegiatan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan secara maksimal melalui program-program yang telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026,” ungkapnya

Reporter : Nes/Kmf


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca