
LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Polsek Metro Kibang Polres Lampung Timur Polda Lampung, membawa seorang laki-laki dan perempuan karena diduga telah melakukan perzinahan.
Kapolres Lampung timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Metro Kibang AKP Sugeng pada hari Jum’at (5/5/23) menjelaskan, pelaku berinisial YL (37) laki-laki, warga Desa Muara Aman Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara dan LS (29) wanita, warga Desa Margototo kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur.
Peristiwa perzinahan ini diketahui langsung oleh sang suami AS, peristiwa terjadi pada Kamis (4/5/23) sekira pukul 11.22 Wib AS yang baru pulang setelah mengantarkan temannya dari Metro masuk ke ke kamar dan mendapati sang istri sedang bersama laki-laki dan keduanya tidak menggunakan pakaian.
Atas kejadian tersebut AS langsung melaporkan ke Polsek Metro Kibang. Setelah mendapat laporan Kapolsek Metro Kibang dan anggota langsung mengamankan kedua pelaku.
Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Metro Kibang, dan akan diserahkan ke Polres Lampung Timur untuk diproses lebih Lanjut,” pungkasnya
Reporter : Aw/Hum