x

Hendak Perang Sarung, 8 Warga Diamankan Polsek Sekampung

waktu baca 1 menit
Senin, 27 Mar 2023 18:52 171 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekampung dan Pos Lantas Sekampung Polres Lampung Timur Polda Lampung mengamankan 8 orang warga, Minggu dini hari (26/3/2023).

Pasalnya, 8 orang tersebut diduga hendak melakukan tawuran atau perang sarung di Desa Sumbergede Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar melalui Kapolsek Sekampung Iptu Rudi Khisbiyantoro mengatakan, Polisi menciduk mereka saat sedang melaksanakan Patroli.

“Saat itu anggota Polsek Sekampung bersama anggota Pos Lantas Patroli malam dengan tujuan mencegah terjadinya tindak pidana C3 dan gangguan Kamtibmas, namun anggota melihat beberapa orang mencurigakan,” ucapnya.

Setelah di amankan dan di interogasi, di ketahui ke 8 orang ersebut terdiri dari 2 orang warga Wonokarto Kecamatan Sekampung dan 6 orang warga Gedung Wani Kecamatan Margatiga.

Selain ke 8 warga tersebut, petugas juga mengaman kan 4 unit kendaraan roda dua yang di gunakan para pelaku lantaran tidak di lengkapi surat kendaraan.

“Saat ini 8 orang dan 4 unit kendaraan roda dua tersebut masih kita amankan karena tidak adanya identitas dan surat kendaraan,” ujar Kapolsek.

“Kami, Polsek Sekampung akan terus melakukan Patroli di jam-jam rawan dengan harapan terciptanya kamtibmas yang kondusif terkhusus di Bulan Suci Ramadhan ini,” pungkas Kapolsek.

Reporter : Aw/Hum

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x