MEDAN, FRN, L86NEWS.COM – Penggerebe kan arena judi ketangkasan di Komplek Asia Mega Mas dan Komplek MMTC, Polisi tetapkan 19 orang jadi tersangka.
Demikian di sampaikan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, SIK, MH saat menggelar konferensi pers di Mapolda setempat, Senin (13/6/2022).
“Dari 29 orang yang di aman kan di dua lokasi itu, 19 orang di tetapkan jadi tersangka. Mereka terdiri dari pemilik usaha, kasir, pemain dan yang tak di jadikan tersangka juru parkir, office boy serta orang di sekitar lokasi perjudian,” ujarnya.
Di jelaskan Tatan, barang bukti yang diamankan dari komplek Asia Mega Mas ada 23 mesin permainan dan uang sebayak 42 juta. Sedangkan dari lokasi MMTC di amankan 12 mesin permainan dan uang 45 juta rupiah.
Menurut Tatan, dari 19 orang yang sudah di tetapkan jadi tersangka di kenakan pasal berbeda. Dari lokasi Asia Mega Mas, 3 Pengelola usaha dan 12 pemain. Sementara lokasi MMTC ada 1 pemilik dan 3 pemain.
“Untuk pengelola dikenakan pasal 303 KUHPidana ayat 1e dan 2e dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 25 juta rupiah. Sedangkan para pemain dikenakan pasal 303 KUHPidana ayat 1e dan 2e sub sider 303 bis dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda 10 juta rupiah, ” jelas Tatan.
Di terangkan Tatan, pengelola usaha menyalahgunakan perijinan. Dimana ijin usaha arena permainan dan game ketangkasan yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Medan sejak Oktober 2021 di ubah menjadi arena perjudian.
“Bila di arena permainan ada perputaran uang maka itu akan menjadi arena perjudian yang harus ditindak,” tegas Tatan.
Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, SIK, MH menyata kan bahwa peninda kan ini sudah menjadi komitmen Polda Sumut.
“Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas setiap bentuk kejahatan termasuk judi,” tegas Hadi.
Hadi berpesan pemberantasan judi menjadi tugas bersama. Masyarakat di minta memberitahukan jika di temukan lokasi perjudian.
“Masyarakat jangan segan untuk memberitahukan lokasi judi. Polda Sumut, Polres hingga Polsek akan bertindak,” pesan Hadi.
Diakhir paparan, Hadi berpesan kepada wartawan agar tetap menjadi corong yang baik.
“Terimakasih kepada rekan wartawan yang menjadi corong memberitakan kebaikan. Pesankan ke masyarakat jika judi tidak membuatmu kaya tapi akan membuat melarat,” tutup Hadi.
Reporter : Jaka