
CIANJUR, L86News.com – Polres Cianjur bersama TNI dan instansi terkait kembali menggelar operasi gabungan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Cianjur.
Operasi dilaksanakan di kawasan Bundaran Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur, pada Jumat (17/7/2026). Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan memberikan tindakan kepada pengendara yang terbukti melanggar ketentuan lalu lintas.
Berdasarkan hasil operasi, petugas melakukan penindakan terhadap 103 kendaraan. Sebanyak 68 kendaraan diketahui menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sedangkan 35 kendaraan lainnya ditindak karena pelanggaran kelengkapan kendaraan maupun administrasi.
Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, mengatakan bahwa operasi gabungan tersebut merupakan langkah nyata dalam menjaga ketertiban berlalu lintas sekaligus merespons keluhan masyarakat terhadap penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan penertiban secara berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan yang profesional, humanis, dan persuasif. Penegakan hukum ini tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelanggar, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan kepatuhan seluruh pengguna jalan, kita dapat bersama-sama mewujudkan Kabupaten Cianjur yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif,” ujar AKBP Alexander Yurikho Hadi.
Dalam setiap pelaksanaan operasi, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi teknis serta melengkapi dokumen kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Cianjur mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas dengan mematuhi setiap aturan yang berlaku. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang dimulai dari kesadaran dan kepatuhan setiap pengguna jalan.