
DEPOK, L86News.com – Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana kejahatan jalanan, tawuran, serta gangguan Kamtibmas lain di wilayah hukum Polres Metro Depok, Tim 3P Patroli Perintis Presisi menggelar patroli dan razia malam pada Minggu dini hari.
Guna memperkuat pengamanan di lapangan, selain personil lalu lintas, patroli malam tersebut juga melibatkan personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Metro Depok.
Sasaran razia meliputi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, geng motor, balap liar, serta gangguan Kamtibmas lainnya. Diawali dengan apel kesiapan, personil menerima arahan teknis guna memastikan kegiatan berjalan aman dan efektif.
Kasat Samapta Kompol Dalby menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan patroli dan pemeriksaan secara humanis namun tetap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran maupun tindak kriminalitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
“Pelaksanaan patroli dan razia stasioner dilakukan di lokasi-lokasi yang rawan terhadap aksi begal dan tawuran. Pemeriksaan barang bawaan juga diwajibkan saling back up sesama personel dan dilakukan secara humanis,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Razia dilaksanakan di sepanjang Jalan Margonda Raya hingga kawasan Grand Depok City (GDC), Kota Depok. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang melintas guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan malam hari.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Namun demikian, petugas tidak menemukan barang berbahaya seperti senjata tajam, obat-obatan terlarang, maupun benda lain yang dapat digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Kasat Samapta Kompol Dalby menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan razia malam akan terus dilaksanakan secara rutin sesuai arahan Polda Metro Jaya sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Depok.
“Sesuai perintah bapak Kapolda Metro Jaya, kegiatan ini akan terus dilakukan setiap malam. Tentunya hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Depok dari ancaman kejahatan malam hari, terutama aksi begal,” tutupnya.