x

Todongkan Pistol Mainan, 2 Pelaku Curas di Cilongok di Tangkap

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Mei 2025 07:07 112 Redaksi

BANYUMAS, L86News.com – Sat Reskrim Polresta Banyumas sukses ungkap kasus dugaan Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di pinggir Jalan Raya tengah sawah, Panembangan, Cilongok pada Sabtu (10/5/25)

Berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 01/ V/ 2025/ SPKT/ Polsek Cilongok/ Polresta Bms/ Polda Jateng, tanggal 22 Mei 2025, dua orang pria berinisial AP (18) dan MIM (17) warga Kecamatan Cilongok diaman kan petugas pada Sabtu (24/5/25).

Dalam keterangannya, korban DSH (47) seorang wanita warga Sambirata, Cilongok menjadi korban saat berangkat ke pasar Karangtengah mengendarai sepeda motor. Ketika di TKP korban dipepet para pelaku dan didorong bagian bahu sebelah kanan.

Saat didorong, korban kaget namun tidak terjatuh. Pelaku lalu menendang hingga korban oleng dan terjatuh. Korban langsung ditodong menggunakan pistol mainan hingga akhirnya merebut paksa tas slempang milik korban lalu kabur.

“Korban tidak melawan karena takut di acaman menggunakan senjata api jenis pistol”, terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, Minggu (25/5/2025)

Pelaku MIM, lanjut Kasat, diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Cilongok Kabupaten Kebumen. Sedangkan AP diamankan di tempat kerjanya di daerah Tangerang Selatan Kota Tangerang.

Selain kedua pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit HP Samsung core A01, 1 unit HP OPPO A3s warna merah, 1 buah helm, 1 buah tas selempang, 1 buah celana pendek, 1 buah jumper dan 1 unit sepeda motor Honda beat

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) Ke-2e KUHP,” pungkas Kasat

Kontributor : Shol/Hum

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x