
DENPASAR, L86News.com – Kepolisian Daerah (Polda) Bali menerima apresiasi tinggi dari Pemerintah Pusat atas dedikasinya dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sektor kelautan, Kamis (23/04/2026).
Penghargaan ini diberikan menyusul keberhasilan jajaran Polda Bali dalam membongkar kasus eksploitasi awak kapal perikanan (AKP) pada KM Awindo 2A yang jadi sorotan publik sepanjang tahun 2025.
Piagam Penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono.
Penyerahan penghargaan juga di hadiri Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa, dan Dir Reskrimum Kombes Pol Dr I Gede Adhi Mulyawarman.
Dalam sambutannya, Dirjen PSDKP menegaskan bahwa langkah tegas Polda Bali merupakan bukti nyata sinergitas antar lembaga dalam melindungi hak asasi manusia, khususnya bagi pekerja migran di sektor perikanan.
“Kesuksesan pengungkapan kasus KM Awindo 2A bukan sekadar keberhasilan teknis kepolisian, melainkan pesan kuat bahwa Bali dan Indonesia tidak memberi ruang bagi praktik perbudakan modern di laut,” ujar Dr. Pung Nugroho Saksono.
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menegaskan bahwa penghargaan itu menjadi motivasi bagi personel untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan hukum, mengingat posisi Bali strategis sebagai pintu masuk dan keluar jalur maritim internasional.
Di bawah komando Kombes Pol Dr I Gede Adhi Mulyawarman, tim Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengurai benang kusut jaringan sindikat yang mengeksploitasi puluhan awak kapal.
Penanganan kasus ini dinilai sangat progresif karena mencakup aspek perlindungan korban sekaligus penjeratan pelaku dengan pasal-pasal berlapis dalam Undang-Undang TPPO.
Capaian utama operasi KM Awindo 2A adalah pertama, pemulangan dan rehabilitasi puluhan awak kapal yang bekerja dalam kondisi tidak manusiawi.
Kedua, penangkapan aktor intelektual di balik rekrutmen ilegal dan pengelola kapal. Ketiga, memberikan preseden hukum kuat bagi perusahaan perikanan lainnya untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Polda Bali mempertegas posisinya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan maritim dan perlindungan tenaga kerja dari segala bentuk praktik perdagangan orang di wilayah hukum Bali.