
SORONG, L86News.com – Tim Elang Polsek Sorong Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian di dalam rumah dengan menangkap terduga pelaku berinisial OK. Penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan SMP Negeri 1 Kota Sorong.
Kapolresta Sorong Kombes Pol. Amry Siahaan melalui Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai menyampaikan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/187/VII/2026/SPKT/Polsek Sorong Barat/Polresta Sorong/Polda Papua Barat Daya tertanggal 21 Juli 2026.
“Korban dalam perkara ini berinisial ORT yang melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya di wilayah Jalan Toraget, Kelurahan Rufei,” kata Kapolsek, Sabtu (25/7/2026).
Berdasar laporan korban, peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 22.30 WIT saat korban meninggalkan rumah untuk menginap di kediaman keluarganya.
Keesokan harinya, Selasa 21 Juli 2026, korban kembali ke rumah dan mendapati pintu dalam keadaan terbuka. Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah barang di dalam rumah diketahui hilang dan melapor ke Polsek Sorong Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kamis 23 Juli 2026 sekitar pukul 13.30 WIT, Tim Elang menerima informasi bahwa terduga pelaku sedang melintas menuju arah SMP Negeri 1 Kota Sorong.
Informasi itu dilaporkan Ketua Tim Elang Aipda Rano Rettob kepada Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai dan Kanit Reskrim Polsek Sorong Barat Iptu Paulus Elisa P. Maniagasi.
Sekitar pukul 13.55 WIT, petugas berhasil menghentikan dan mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang dibonceng rekannya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sorong Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian di rumah korban bersama sejumlah rekannya. Polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial RK dan YH.
Selain pelaku, Tim Elang juuga berhasil mengamankan sejumla barang bukti berupa satu unit kasur spring bed, satu buah kasur busa, satu unit kulkas, satu unit magic com, serta satu unit kipas angin. Sementara dua buah celengan dan satu buah helm warna hitam masih dalam proses pencarian.
Saat ini penyidik Polsek Sorong Barat masih melakukan pengembangan, melengkapi berita acara pemeriksaan, menyiapkan administrasi penyidikan, serta memburu para pelaku yang saat ini masih buron.






