
LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Polsek Labuhan Ratu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di sebuah room karaoke milik salah satu pelaku di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Melalui Kapolsek Lanuhan Ratu AKP Asep Komarudin menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial FDO (36) warga Air Hitam, Lampung Barat dan FU (40), wanita warga Kecamatan Labuhan Ratu, selalu pemilik room karaoke.
“Kedua tersangka diamankan saat berada di dalam room karaoke. Saat di periksa dan di geledah, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket alat hisap sabu di celana pelaku, paket sabu di simpan dalam kotak rokok di bawah meja belakang pelaku,” kata Kapolsek, Selasa (17/2/2026).
Selain itu, lanjut Kapolsek, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 botol alat hisap sabu-sabu (bong), 5 pipa kaca pyrex, 4 batang cotton bud bekas pakai, 9 batang sedotan/pipet bekas pakai, 4 pcs korek api tanpa kepala, uang tunai Rp60.000 dan 1 unit handphone merek VIVO.
Sementara, dari bawah meja di dalam room karaoke, petugas juga menemukan 7 plastik klip kecil berisi sabu dan 3 plastik klip bekas pakai tersimpan di dalam kotak rokok merek Bull. Turut diamankan pula bungkus rokok Sampoerna Mild berisi 4 batang rokok merek Feloz serta 1 unit handphone merek INFINIX.
Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Labuhan Ratu untuk diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, kedua tersangka akan di jerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 609 KUHPidana tentang penyalahgunaan narkotika,” jelas Kapolsek.
Kapolsek Labuhan Ratu menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga situasi kamtibmas aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Labuhan Ratu.