
JAYAPURA, L86News.com – Personil Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 643/Wns berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan mengamankan 2 pelaku berikut sejumlah munisi aktif.
Pelaku pria berinisial PG (32) dan pelaku Perempuan SG (29). Kedua warga Desa Molagi, Kecamatan Eragayam, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua itu di tangkap saat melewati jalan tikus ke PNG tepatnya di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura pada Rabu (18/11/2025).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada Mayor Inf Anggi bahwa pada pukul 14.25 WIT ada gerak-gerik orang mencurigakan membawa barang dimasukkan ke dalam karung.
Menanggapi hal itu, Mayor Inf Anggi dan 5 personil melakukan pengamatan dan berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bawaannya hingga di lakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan di Pos Skow.
Setelah melalui periksaan ketat, kedua pelaku akhirnya mengaku sebagai anggota kelompok TRWP pimpinan Alm. Matias Wanda dan didapati barang bukti sejumlah munisi kaliber 5,56, puluhan perlengkapan Militer West Papua Army, bendera Bintang Kejora, KTP dan barang bawaan lain.
Setelah dilakukan pendalaman di pos Skow, kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Dansatgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 643/Wns, Letkol Inf Adhi Sumarno mengapresiasi tindakan nyata dan menyampaikan rasa bangga kepada personil Satgas pos Skow atas kontribusi nya dalam menggagalkan penyelundupan diwilayahnya.
“Kami Satgas di Perbatasan Papua hadir untuk menciptakan rasa aman dan kondusif menjaga kedaulatan negara dari gangguan dan bentuk ancaman terhadap aparat negara dan masyarakat sipil,” ucapnya dikutip, Jumat (20/11/2025)