MESUJI, L86News.com – Setelah beberapa saat di skors guna member waktu Pansus untuk melakukan pembahasan, rapat paripurna DPRD Kabupaten Mesuji, hari ini kembali digelar. Acara berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD setempat, Senin (27/3/2023).
Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2011-2031 serta Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah di buka dengan menyanyi kan lagu Indonesia Raya.
Selain Ketua DPRD, rapat juga di hadiri Penjabat Bupati Mesuji, Anggota Forkopimda, Sekda, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Ketua KPU, Pejabat Struktural, Camat, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Partai Politik, Ketua Organisasi Kemasyarakatan dan media massa.
“Marilah kita senantiasa memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena limpahan rahmat dan lindungan-Nya, kita semua dapat berkumpul diruang sidang paripurna yang terhormat ini, dalam keadaan sehat wal afiat,” ujar pimpinan rapat membuka acara
Agenda rapa selanjutnya adalah penyampaian laporan kehadiran anggota dewan oleh Sekretaris Dewan. Setelah di nilai cukup dan dinyatakan sah Sert memenuhi Quorum, paripurna di nyatakan terbuka untuk umum.
Rapat Pembicaraan Tingkat I kali ini di lanjutkan dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 Ranperda Usul Eksekutif yang disampaikan langsung oleh juru bicara dari fraksi Nasdem, PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PAN dan Fraksi Mesuji Bersatu.
Setelah ke 7 fraksi mnyampai kan pandangan umum nya, guna memberi kesempatan kepada Penjabat Bupati Mesuji untuk memberikan tanggapan/jawaban atas pandangan umum fraksi, rapat diskors dan akan di buka pada pukul 14.30 Wib.
Reporter : Riken