CILACAP, L86News.com – Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Kabupaten Cilacap. Petugas berhasil mengungkap 2 kasus berbeda, yaitu masing-masing peredaran narkotika jenis sinte dan sabu dalam waktu berdekatan, total empat pelaku sudah diamankan beserta dengan beberapa barang bukti.
Kasus pertama terjadi pada hari Rabu (15/10/2025) dini hari. Polisi berhasil mengamankan 3 tiga orang yang diduga sebagai pengedar tembakau sintetis atau sinte di Kelurahan Sidakaya, Kecamatan Cilacap Selatan. Ketiga pelaku masing-masing berinisial DGK (18), RNH (27), dan WH (22), seluruhnya warga Cilacap dan Banyumas. Dari ketiga pelaku, petugas menyita 44,28 gram sinte dan beberapa barang bukti lainnya.
Kapolresta Cilacap melalui Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo, S.H. menjelaskan bahwa ketiganya membeli sinte secara online untuk di edarkan di wilayah Cilacap. “Mereka menggunakan Sosial Media sebagai sarana transaksi,” ujarnya. Ketiga pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama seumur hidup.
Kasus kedua terjadi pada hari Sabtu (18/10/2025) seorang pria berinisial AW (45), warga Kecamatan Cilacap Selatan diamankan karna kedapatan mempunyai 0,35 gram sabu. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri seharga Rp 500 ribu.
Ia merupakan residivis kasus yang sama dan baru bebas awal tahun ini. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun, dan denda hingga Rp10 miliar.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, menegaskan Polresta Cilacap berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami mengapresiasi kerja cepat Sat Resnarkoba dan mengajak masyarakat turut aktif memberi informasi,” katanya.
Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolresta Cilacap untuk proses penyedikan lebih lanjut.
Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap.
Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat. Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan kenyamanan warga di Kabupaten Cilacap tetap terjaga.