x

Kabar Gembira, 31 Desa Baru di Manggarai Barat Siap Efektif 2026

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Okt 2025 21:12 173 Redaksi

MANGGARAI BARAT, L86News.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) sedang mempersiapkan 31 Desa Baru melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang ditargetkan tuntas pada tahun 2025 dan mulai berlaku efektif pada tahun 2026. Bagian Hukum Setda memasti kan bahwa proses pemekaran desa baru tersebut semakin konkret.

Menurut Kepala Bagian Hukum Setda Manggarai Barat, Bonafentura Purnama Raya, S.H, menegaskan bahwa, tahapan Ranperda saat ini telah memasuki proses assessment oleh tim perancang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) NTT.

“Ranperda ini sudah masuk dalam tahap perancangan. Tahun ini kita targetkan tuntas, sehingga bisa diterapkan pada tahun 2026. Semua aspek, baik hukum maupun data teknis, sedang dalam proses penyusunan secara komprehensif,” jelas Bonafentura kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

Selain itu, perangkat teknis dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) juga tengah menyiapkan data teknis pemekaran sebagai dasar penguatan regulasi. Proses tersebut meliputi pengumpulan data lapangan, verifikasi administratif, hingga pemetaan batas wilayah calon desa baru.

“BPMD sedang mengumpulkan dan memverifikasi data teknis di lapangan. Semua dokumen itu nanti menjadi dasar pembahasan di DPRD. Kita berharap semua berjalan sesuai target waktu,” tambahnya.

Pemekaran desa dinilai sebagai kebutuhan mendesak untuk mempercepat pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan hingga tingkat paling bawah.

Selama ini, sejumlah desa di Manggarai Barat memiliki cakupan wilayah terlalu luas dan jumlah penduduk yang besar, sehingga menyulitkan aparat desa dalam memberikan pelayanan optimal.

“Dengan terbentuknya 31 desa baru, pemerintah daerah berharap akses masyarakat terhadap layanan dasar semakin mudah, efektif, dan cepat,” bebernya

Selain itu, pemekaran desa juga dipandang mampu membuka peluang pembangunan ekonomi berbasis lokal, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Setelah tahap assessment dan penyusunan data teknis selesai, Ranperda akan dibahas bersama DPRD Manggarai Barat.

Pembahasan tersebut mencakup evaluasi kelayakan, kriteria pemekaran, batas wilayah, serta kesiapan sumber daya manusia di tingkat desa. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, maka pada 2026 Manggarai Barat akan resmi memiliki tambahan 31 desa definitif.

Desa-desa baru tersebut diharapkan menjadi pusat pelayanan publik sekaligus motor penggerak pembangunan yang lebih merata di kabupaten pintu gerbang pariwisata super prioritas Labuan Bajo.

Dengan langkah strategis ini, Manggarai Barat tidak hanya memperkuat struktur pemerintahan desa, tetapi juga meletakkan fondasi baru bagi pembangunan inklusif dan berkeadilan di tingkat akar rumput.

KOLOM IKLAN








LAINNYA
x