MUARO JAMBI, L86News.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Curat di Depan Fotocopy Rt. 12 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengungkap dam meringkus 3 pelaku yang masingasinh berinisial A (41), EY (37) dam S (44).
“A merupakan warga Pasar Terusan, Muaro Bulian Kabupaten Batanghari. Sedangkan EY dan S merupakan warga Penyengat Olak, Jaluko, Muaro Jambi. Ketiganya berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam,” kata Kasat, Senin (28/7/2025)
Dijelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Supra X Nopol BH 3664 TE dengan No Rangka MHJ1BP117FK325945 dan No Mesin JBP1E1324036 di depan foto copy di Desa Mendalo Darat.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, tim Opsional Polres Muaro Jambi dan Polsek Jambi Luar Kota berhasil membekuk ketiga pelaku berikut mengamankan sepeda motor korban di Desa Penyengat Olak Kecamatan Jaluko.
“Saat ini, ketiga pelaku berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra X sudah di amankan di Mapolres Muaro Jambi. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPidana,” pungkas Kasat.
Kontributor : Sab