BANDAR LAMPUNG, L86News.com – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Sjausal, ST, MM hari ini resmi melantik Ayu Asalasiah sebagai bupati Waykanan periode 2025 -2030, Selasa (10/6/2025).
Pelantikan juga disertai pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan surat keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dekranasda, dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Way Kanan.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.23.26 Tahun 2025, yang dibacakan secara resmi dalam acara yang dipimpin oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Turut hadir Direktur Fasilitas, Kepala Daerah, DPRD dan Kemendagri Dr. Deddy Winarwan, Anggota DPR RI Marwan Cik Hasan, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Costiana, S.E., M.H.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirzani menyampaikan rasa duka atas wafatnya Bupati sebelumnya, namun ia menegaskan bahwa roda pemerintahan harus tetap berjalan.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan kepala daerah merupakan amanah besar untuk melayani rakyat dan bukan semata-mata status kekuasaan.
“Perencanaan pembangunan ke depan tidak boleh berjalan sendiri. Sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat adalah kunci utama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Gubernur juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar lembaga dan mengingat kan larangan melakukan pergantian pejabat dalam enam bulan pertama masa jabatan, kecuali atas izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri sesuai dengan Pasal 162 ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016.
Pelantikan ini turut dirangkai dengan penyerahan surat tugas kepada Plt Ketua Tim Penggerak PKK, Plt Ketua Dekranasda, dan Plt Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Way Kanan.
“Selamat bertugas, semoga dapat berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat, mendukung program kesehatan keluarga, dan memajukan ekonomi kreatif di daerah,” ujar Mirzani.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, menandai awal tugas baru Ayu Asalasiyah dalam mengemban amanah sebagai Bupati Way Kanan.
Kontributor : Rizal