
PALEMBANG, L86News.com – Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) sukses melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, pada Kamis (24/07) 2025.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH, MH menjelaskan OTT itu atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejati Sumsel karena adanya dugaan aliran dana untuk Oknum Penegak Hukum.
“Dalam Operasi Tangkap Tangan itu telah diamankan 1 orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 orang Ketua Forum APDESI dan 20 Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung,” jelasnya dikutip, Jumat (25/7/2025)
Menurut Vanny, uang yang diberikan para Kepala Desa tersebut terindikasi dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara.
“Penindakan ini dimaksudkan agar dijadi kan pembelajaran agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum ataupun yang lain,” ucapnya.
Dalam menggunakan ADD, menurutnya juga harus sesuai Musrenbangdes dan segera meminta pendampingan ke Kejari setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen maupun Pendampingan Hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara agar Tata Kelola di desa terhindar dari praktik korupsi.
“Saat ini Penyidik masih mendalami dugaan aliran dana kepada Oknum Penegak Hukum, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi. Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain,” pungkasnya
Kontributor : Har/Rls