PURWOKERTO, L86News.com – Di antara deru angin sore dan debu jalanan yang menari di sudut Rejasari, sebuah kisah haru berbalut makna hadir dari sosok sederhana, seorang tukang tambal ban.
Hari itu seperti biasa, ia melayani pelanggan dengan sepenuh hati. Namun takdir berkata lain, kala ujung ibu jari tangan kirinya tersayat cakram motor yang baru saja hendak dipompa. Luka itu dalam dan parah, hingga kuku pun harus direlakan pergi.
Waktu seakan berhenti sejenak, namun kehidupan tak bisa menunggu. Ia harus menjalani operasi di salah satu rumah sakit di Purwokerto dan beberapa kali kontrol lanjutan. Namun, di balik luka fisik yang perih, hadir secercah cahaya atas perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, ia telah menjadi peserta aktif sejak tahun 2024 untuk dua program: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Semua biaya operasi, perawatan, hingga kontrol pasca operasi ditanggung penuh oleh negara melalui Program peserta BPJS.
Dalam wawancara eksklusif bersama awak media pada Senin malam, 16 Juni 2025, pria yang dikenal dengan inisial KTPA menuturkan dengan mata berkaca:
“Saya bersyukur dan berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan juga BPJS Ketenagakerjaan, Rumah Sakit, dan tim Pembina, Ketua dan Pengurus UPZ Mushola An Nur Rejasari, serta tim Perisai Purwokerto Barat yang telah membantu saya dan istri menjadi peserta aktif. Semua proses pengobatan saya tak memikirkan biaya sedikit pun. Ini bukan hanya perlindungan, ini ketenangan batin yang luar biasa.”
Ia pun menambahkan bahwa proses pengurusan pelaporan ke BPJS Ketenagakerjaan berjalan mudah dan cepat.
“Semua berkas saya lengkap sebagai peserta aktif. Petugas melayani saya dengan ramah sesuai nomor antrean yang dipanggil secara berurutan. Tak ada kendala, semua ditangani secara profesional dan manusiawi,” tuturnya.
Kisah ini menjadi pelajaran berharga: bahwa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban, tetapi ikhtiar mulia untuk menjaga diri dan keluarga dari badai kehidupan yang tak terduga.
Langkah sederhana, iuran terjangkau, namun manfaatnya tak ternilai. “Semoga semakin banyak pekerja informal, pekerja bukan penerima upah (BPU) yang menyadari pentingnya perlindungan ini, dan tak menunggu hingga musibah menjemput, segera daftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, Kerja Keras, Bebas Cemas. Dan Hubungi Perisai BPJS TK Terdekat,” Pungkasnya.
Kontributor : Djar