x

Berantas Peredaran Narkotika, Polres Lampung Timur Amankan 4 Tersangka

waktu baca 1 menit
Jumat, 13 Jun 2025 20:19 182 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Jajaran Kepolisian, terus berupaya memberantas peredaran narkotika di kalangan remaja di wilayah hukum Polres setempat. Teranyar, 4 pemuda di amankan di 3 lokasi berbeda.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasi Humas IPDA Edwin menjelaskan ke empat tersangka tersebut adalah DA (27) warga Kecamatan Sekampung, PF (20) warga Kecamatan Pekalongan, AE (23) dan AI (30) warga Kecamatan Batanghari.

“Keempat tersangka itu di tangkap oleh Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur pada waktu dan tempat berbeda,” ungkap AKBP Heti Patmawati di Mapolres Lampung Timur, Jumat (13/6/25)

Selain para tersangka, lanjut Kapolres, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 4 plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu, 4 bungkus daun ganja, timbangan digital, alat hisap (Bong), 3 unit telepon genggam dan tas.

“Saat ini para tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 113 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kontributor: Madsyah

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x